Wiranto

Beranda » Uncategorized » Bawaslu Kabulkan Permohonan Hanura Ubah Susunan Penempatan Bacaleg – Detik.com

Bawaslu Kabulkan Permohonan Hanura Ubah Susunan Penempatan Bacaleg – Detik.com

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang putusan gugatan Partai Hanura terhadap Komisi Pemilihan umum (KPU) yang mencoret seluruh caleg Partai Hanura Dapil Jabar II. Bawaslu akhirnya mengabulkan permohonan Hanura untuk memperbaiki nomor urut calegnya serta diperbolehkan mengikuti proses Pemilu 2014.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya dan mengizinkan Partai Hanura untuk mengikuti pemilu 2014 sepanjang memenuhi daftar bakal calon dengan persyaratan, tidak menambah atau mengganti bakal calon dan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan,” ujar majelis pemeriksa, Muhammad di Gedung Bawaslu, Thamrin, Jakpus, Rabu (10/7/2013) malam.

Komisioner KPU, Hadar Navis Gumay menghormati keputusan yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu. Menurutnya, kedua belah pihak akan mengkoreksi beberapa bagian yang keliru.

“Semua memenuhi syarat, hanya KPU terlalu terpaku dengan susunan penempatan. Saya kira tidak ada masalah, karena ini cuma masalah penempatan saja. Nanti setelah sidang pleno semua akan kita perbaiki,” jelasnya.

“Jadi ada bagian mereka yang salah dan ada bagian kita juga (yang salah). Kami akui dan kami akan koreksi,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan KPU mencoret seluruh caleg Partai Hanura di Dapil Jawa Barat II karena dianggap tak memenuhi ketentuan 30 persen perempuan. Ketua DPP Hanura Yuddy Chrisnandi, berharap jika hanya masalah penempatan masih bisa diperbaiki.

“Seharusnya KPU memanggil perwakilan Hanura sebelum melakukan tindakan administratif pencalegan, tidak seharusnya sepihak karena bisa saja masalah teknis belaka yang mudah diperbaiki,” kata Yuddy Chrisnandi dalam pesan singkat, Kamis (13/6).

KPU memang baru memberitahu pencoretan caleg Hanura di Dapil Jabar II setelah DCS diumumkan. Pencoretan itu karena pada Dapil Jabar II Hanura salah menempatkan posisi nomor urut caleg perempuan yang seharusnya di nomor 8 menjadi nomor 10.”Jangan-jangan KPU tidak tahu kalau nama tersebut yang dimaksud salah tempat adalah lelaki atau perempuan. Hanura tidak kekurangan caleg kuota perempuan di semua dapil termasuk dapil II Jabar,” ungkapnya.


Tinggalkan komentar

Blog Stats

  • 646 hits